Perkawinan dalam Gereja Katolik memiliki koderat tak terceraikan. Prinsip ini dipegang teguh oleh Gereja. Namun atas pertimbangan tertentu prinsip ini bisa diabaikan Privilegi paulinum adalah satu istilah dalam Kitab Hukum Kanonik dalam Gereja Katolik, yang memberi kemungkinan pemutusan hubungan nikah dengan alasan tertentu. Pemutusan hubungan seperti itu tentu harus melalui pertimbangan yang sangat hati-hati dari otoritas Gereja. Dalam artikel ini penulis mencoba menguraikan perkawinan yang bagaimana dan alasan-alasan apa saja yang dapat dipertimbangkan untuk penerapan privilese ini.
Copyrights © 2012