Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DALAM TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM

Yuni Lathifah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Perkawinan di bawah umur dinilai menjadi masalah serius karena memunculkan banyak kontroversi dalam masyarakat. Indonesia adalah salahsatu Negara dengan tingginya perkawinan dibawah umur.  Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tinjauan sosiologi hukum terhadap perkawinan dibawah umur serta mendiskripsikan faktor penyebab terjadinya perkawinan dibawah umur. Penelitian ini mengkaji lebih jauh tentang permasalahan perkawinan di bawah umur dalam tinjauan sosiologi hukum. Metode pendekatan yuridis-normatif dengan jenis penelitian kualitatif dengan konseop deskriptif, sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berhubungan dengan penelitian. penyajian data berdasarkan kerangka teori. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan. Teknik analisa data dengan metode deduktif. Dalam pandangan sosiologi hukum perkawinan dibawah umur masih banyak terjadi salahsatunya disebabkan karena adanya dispensasi yang diberikan oleh Undang-Undang. Diperlukan komitmen pemerintah untuk mempertegas praktik perkawinan dibawah umur. Hasil penelitian menyatakan perkawinan dibawah umur karena faktor pribadi, keluarga, agama, budaya, sosial, dan hukum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...