Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

MENINGKATNYA KEKERASAN PADA PEREMPUAN DI MASA COVID-19 DILIHAT DARI SOSIOLOGI HUKUM

Naditya Kusumaningrum Erdiawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2021

Abstract

Dalam ranah sosiologi, perempuan dan laki-laki berada dalam posisi seimbang. Terjadinya kekerasan terhadap perempuan memunculkan gerakan feminisme yang bertujuan untuk merekonstruksi peran dan fungsi perempuan yang ideal. Salah satu kasus yang sulit terekspos ke ranah publik adalah permasalahan kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan merupakan isu penting, sebab sarat dengan aspek sosiologis. Terutama dimasa pandemi covid-19, kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat akibat kurangnya sumber penghasilan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap meningkatnya kasus kekerasan, diterbitkanlah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Diharapkan peraturan perundang-undangan tersebut dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi korban. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...