Majalah Keadilan
Vol 21 No 2 (2021): MAJALAH KEADILAN

PROSEDUR PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM (BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO 19 TAHUN 2021)

Dani, Sapuan (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2022

Abstract

Tanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Apalagi dikaitkan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara agraris maka tanah memegang peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik dalam kehidupan ekonomi maupun kehidupan sosial lainnya. Penguasaan negara atas bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di Negara Indonesia ini diarahkan kepada usaha terciptanya manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Keterkaitan hak menguasai oleh negara dengan peruntukan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesungguhnya akan menimbulkan kewajiban kepada Negara, hal ini sejalan dengn konsep segala bentuk pemanfaatan bumi dan air, serta hasil yang didapat (kekayaan alam), harus secara nyata meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Metode Penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Dari tulisan ini disimpulkan bahwa pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta aturan pelaksaannya yang tuangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Majalah Keadilan merupakan salah satu jurnal ilmiah hukum yang meliputi berbagai subdisiplin ilmu hukum, antara lain: Dasar-dasar Ilmu Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Acara Hukum Ekonomi dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Hukum Internasional Hukum dan Masyarakat Selain ...