Pandemi Covid-19 merupakan pandemi infeksi penyakit baru yang disebabkan oleh coronavirus. Program pencegahan telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berupa protokol kesehatan yaitu 5M, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Untuk menentukan keefektifannya maka dilakukan uji dan analisis kepustakaan mengenai aturan pemberlakuan dan tata cara yang secara umum berlaku di masyarakat. Dari analisis tersebut didapatkan hasil perubahan langkah yang dapat dilakukan ketika bertamu dimasa pandemi. Dengan melakukan pengujian data dengan menggunakan kuesioner didapatkan dari 30 responden, sebanyak 25 orang (83,3%) mengikuti seluruh prosedur yang berlaku selama proses bertamu dari awal hingga akhir, dan 21 orang (70%) menganggap protokol 5M efektif untuk menangani penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan protokol kesehatan 5M telah dilaksanakan di kegiatan bertamu masyarakat dengan sedikit mengubah tata cara yang berlaku.
Copyrights © 2021