Rumah Sakit merupakan salah satu dari sekian banyak fasilitas publik yang diharapkan untuk dapat memenuhi dan menjadi rujukan kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan. Dengan berbagai pendekatan perancangan dan pertimbangan fisik, pemanfaatan lahan dirancang dengan tujuan seefisien mungkin sehingga memenuhi standar dan kapabilitasnya. Namun tidak sedikit fasilitas kesehatan yang tidak mempertimbangkan salah satu aspek kenyamanan fisik bagi pengunjung maupun pasien, yaitu efisiensi sistem aksesibilitas. Hal tersebut tidak sebanding antara tujuan efisiensi pemanfaatan lahan terhadap bentuk pelayanan fisik yang harus diutamakan dalam fasilitas publik. Untuk meninjau latar belakang tersebut, maka perlu dilakukan sebuah pengkajian terhadap konteks fasilitas kesehatan yang dalam hal ini mengambil studi kasus beberapa Fasilitas Kesehatan dalam kasus ini yaitu Rumah Sakit yang berada di Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu secara deskriptif kuantitatif menggunakan skema dan pembahasan ukuran fisik dilapangan yang dibandingkan kesesuainnya berdasarkan litertur terkait. Sehingga dapat diketahui efisiensi dari pemanfaaatan lahan dari rumah sakit yang telah ada sebagai studi kasusnya, untuk kemudian dirujuk sebagai rekomendasi dalam pemanfaatan dan perancangan fasilitas kesehatan.
Copyrights © 2022