Zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai sosial yang tinggi, bagian dari sistem moneter dan sosial Islam yang sangat penting dalam pemberdayaan, harmonisasi, dan kesejahteraan umat. Kedudukannya yang sangat strategis ini menuntut umat Islam untuk benar-benar memperhatikan dan mengupayakan penghimpunan dan pemberdayaannya secara maksimal. Zakat juga memiliki peran yang begitu luas. Salah satu peran yang dimiliki oleh zakat adalah peran terhadap pengurangan angka kemiskinan masyarakat. Zakat yang dihimpun dan dikelola secara profesional dapat menjadi produktif, dapat menciptakan lapangan kerja, membantu peningkatan kualitas SDM secara terencana, ikut mengembangkan usaha yang baik dari sudut pandang agama, dan lainnya. Sayyid Sabiq dan Yusuf Qaradhawi sepakat bahwa Negara memiliki kewajiban untuk menghimpun dan mengelola dana zakat. Bahkan jika ada muzakki yang lalai membayar zakat, Negara wajib mengambil paksa dana zakat tersebut dengan disertai denda. Dengan demikian, untuk memaksimalkan pengelolaan dana zakat, BAZNAS maupun LAZ hendaknya senantiasa memperbaiki kinerjanya sehingga kesejahteraan dapat merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Copyrights © 2020