Pertumbuhan teknologi dan informasi menuntut Perbankanuntuk meningkatkan model pelayanan secara digital. Berbagai model aplikasi digital sudah dapat diakses oleh masyarakat dalam berbagai transaksi perbankan. Aplikasi yang digunakan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat secara cepat dan tepat. Dalam penerapan produk digital Perbankan syariah yang aman dan sesuai dengan ketentuan syariah. Maka pihak Perbankan syariah berupaya mendesain model aplikasi yang sesuai dengan penerapan akad-akad syariah. Selain itu upaya meningkatkan penggunaan digitalisasi Perbankan Syariah dapat diwujudkan dengan melakukan beberapa hal diantaranya:(1) melakukan sosialisasi kepda masyarakat teriakit produk digital Perbankan Syariah,(2) menyebarluaskan di berbagai media sosial terkait penggunaan produk digital Perbankan Syariah, (3) memberikan regulator baru bagi nasabah dalam menggunakan berbagai model produk digital Perbankan Syariah.
Copyrights © 2021