Al-Rasikh : Jurnal Hukum Islam
Vol 6 No 02 (2017)

STATUS HARTA GONO GINI DARI PERCERAIAN MENURUT PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Zainal Abidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2018

Abstract

penyelesaiannya berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Ada daerah yang menurut hukum adatnya harta pencarian bersama ini dibagi sama antara bekas suami dan bekas istri, di samping itu ada daerah yang membagi satu banding dua. Artinya satu bagian untuk bekas isteri dan dua bagian untuk bekas suami. Untuk ini di Jawa dipakai istilah sak pikul sak gendong. Sak pikul berarti dua bagian, karena muka belakang memikulnya. Sak gendong berarti satu bagian, karena hanya digendong. Adapun mengenai harta gono gini, sampai saat ini masih belum terdapat kesepakatan yang pasti, apakah ada atau tidak. Ada pendapat yang mengemukakan bahwa tidak ada harta gono gini kecuali dengan syirkah (perjanjian) antara suami istri yang dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan. Namun, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ada harta gono gini antara suami istri selama perkawinan berlangsung, baik mereka bekerja bersama-sama maupun salah seorang saja dari mereka yang bekerja, sedang lainnya mungkin mengurus rumah tangga dan anak-anak.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

rasikh

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal Al-Rasikh, adalah jurnal yang diterbitkan oleh jurusan Syariah Institut Agama Islam Darullughah Waddawah Bangil Pasuruan. Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, bulan November dan Juli. Jurnal Al-Rasikh merupakan jurnal yang mengakomodir beberapa artikel baik hasil penelitian atau konsep ...