AbstrakSalah satu dampak menurunnya moral masyarakat ditandai dengan meluasnya pergaulan bebas yang berakibat semakin banyaknya bayi-bayi yang lahir di luar perkawinan. Berkaitan dengan itu maka isu utama yang hendak dibahas di sini adalah konsep anak temuan (anak laqith) menurut perspektif hukum Islam serta implikasinya dalam hal nasab danperwalian. Menurut hukum Islam anak temuan dapat di-nasab-kan kepada orang yang menemukan dengan jalan pengakuan sehingga anak temuan tersebut telah menjadi anak sah sebagaimana anaknya sendiri. Khusus terhadap anak temuan perempuan, perwaliannya tetap berada pada orang yang telah menemukan dan mengakuinya dan jika anak tersebut hendak melangsungkan perkawinan maka yang menjadi walinya adalah orang yang telah menemukan dan mengakuinya.AbstractMoral deterioration in society is characterized by widespread promiscuity resulting in the increasing number of babies born out of wedlock. In this regards, the main issue to be discussed here is the concept of foundlings (laqith in Islamic law) viewed from the perspective of Islamic law and its implications in terms of nasab and guardianship. According to Islamic law, foundlings can be brought a family relationship could be established between a foundling and the person who found the child and recognized that the foundling has become a legitimate child of his own. In a particular case where the foundling is a girl, the guardianship remains in people who have found her and acknowledged her as if she was his own child. When the child is about to enter into marriage, the person who found and acknowledged her would be legitimately her marriage guardian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2014