Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3 No 1 (2018): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI ELECTION COURT: REFLEKSI TEORETIS

Titon Slamet Kurnia (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2019

Abstract

Konstitusi Indonesia (UUD NRI 1945) memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutus perselisihan hasil pemilu. Secara teoretis, kewenangan ini menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan pemilu. Sesuai latar belakang tersebut, artikel ini menawarkan refleksi teoretis terhadap fungsi/peran Mahkamah Konstitusi sebagai election court. Adapun isu utamanya adalah refleksi teoretis berkenaan dengan ajudikasi. Teori yang ditawarkan di sini bersifat normatif karena klaimnya adalah tentang apa yang seyogianya dilakukan Mahkamah Konstitusi, bukan apa yang biasa dilakukan Mahkamah Konstitusi. Sebagai asas/prinsip, artikel ini berpendapat bahwa prudensialitas harus yang utama, sementara aktivisme yudisial adalah nomor dua. Teori ini untuk mengkritisi, dan kemudian mengkoreksi, praktik ajudikasi perselisihan atau sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi di masa lalu.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...