Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 3 No 1 (2018): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

ASPEK HUKUM PERKAWINAN ANTAR AGAMA DAN PROBLEMATIKA YURIDISNYA

Tengku Erwinsyahbana (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2019

Abstract

Perkawinan antar agama diasumsikan akan terus terjadi sebagai akibat interaksi sosial di antara seluruh warga negara Indonesia yang pluralis agama, dan hal ini masih menimbulkan permasalahan yuridis, terutama terkait dengan pencatatan perkawinan tersebut, karena walaupun pasangan suami istri telah melangsungkan perkawinan, KUA atau KCS dapat menolak untuk mencatatkan atau menolak untuk mengeluarkan akta perkawinannya. Perkawinan yang tidak dicatatkan akan menyebabkan status hukum pihak-pihak dalam perkawinan menjadi tidak pasti, dan perkawinan tersebut akan menimbukan problematika yuridis lainnya, yaitu: (1) hilangnya kewajiban ayah untuk mengasuh, mendidik, memelihara ataupun menafkahi anak/anak-anak yang lahir dari perkawinan itu, karena secara yuridis ayah dan anak/anak-anak tidak mempunyai hubungan yang bersifat keperdataan; (2) ketidakpastian hukum terhadap kedudukan istri dalam perkawinan, sehingga istri dapat saja kehilangan hak-haknya dalam rumah tangga, misalnya hak atas nafkah dari suami ataupun hak untuk mewarisi harta peninggalan suaminya, jika suami lebih dahulu meninggal dunia; (3) harta benda yang diperoleh selama dalam perkawinan (harta bersama) dianggap tidak ada, dan ketika terjadi perceraian, masing-masing pihak tidak dapat saling menuntut untuk diadakannya pembagian terhadap harta bersama; dan (4) anak/ anak-anak yang lahir dari perkawinan itu dianggap sebagai anak yang tidak sah, dengan demikian hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...