Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4 No 1 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

TINJAUAN HUKUM TERHADAP EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA TITEL EKSEKUTORIAL YANG SAH

Khifni Kafa Rufaida (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2019

Abstract

Peristiwa penarikan oleh debt collector melahirkan asumsi publik yang bersifat subjektif dan tendensius, yang memojokkan posisi lembaga pembiayaan (kreditur). Padahal penarikan tersebut selalu diawali dengan somasi 3 (tiga) kali berturut-turut agar debitur segera melunasi prestasinya. Penarikan semacam ini sah dimata hukum, sebab konstruksi pembiayaan konsumen memiliki dua macam jaminan yaitu jaminan utama dan jaminan tambahan (jaminan fidusia). Jaminan yang kedua diperuntukkan sebagai jaminan kebendaan untuk memenuhi pelunasan seluruh hutang debitur. Titel eksekutorial dalam Sertifikat Jaminan Fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap meskipun tidak bersifat condemnatoir. Pemegang Sertifikat Jaminan Fidusia berkedudukan seperti seseorang yang sudah memegang putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, pelaksanaannya membutuhkan fiat eksekusi dari Ketua Pengadilan. Pendaftaran jaminan fidusia sangat penting karena melahirkan hak kebendaan yang memiliki sifat droit de suite, droit de preference, spesialitas dan publisitas.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...