Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 4 No 1 (2019): Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum

KAJIAN KRITIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 013-022/PUU-IV/2006 TENTANG PEMBATALAN PASAL PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN

Adhya Satya Bangsawan (kejaksaan)



Article Info

Publish Date
22 Dec 2019

Abstract

Tulisan ini membahas argumentasi hukum yang digunakan oleh Makamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK Nomor 013-022/PUU-IV/2006. Putusan tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHP dimana terdapat larangan penghinaan terhadap presiden/wakil presiden yang kemudian dibatalkan oleh MK dengan konklusi pasal penghinaan terhadap presiden bukan merupakan suatu perbuatan tindak pidana. Tulisan ini bermaksud untuk menyatakan bahwa pembatalan pasal penghinaan terhadap presiden/wakil presiden tersebut, secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak yuridis bagi perlindungan terhadap martabat presiden/wakil presiden itu sendiri. Kebebasan berpendapat merupakan hak berekspresi yang sifatnya terbatas, oleh sebab itu tulisan ini juga memberikan argumentasi bahwa larangan penghinaan presiden/wakil presiden merupakan pembatasan yang konstitusional terhadap kebebasan berpendapat. Tulisan ini hendak menekankan pula bahwa status presiden/wakil presiden tidak dapat disamakan dengan rakyat biasa karena statusnya sebagai kepala negara sekaligus simbol negara.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

refleksihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

REFLEKSI HUKUM is a peer-review scholarly Law Journal issued by Faculty of Law Satya Wacana Christian University which is purported to be an instrument in disseminating ideas or thoughts generated through academic activities in the development of legal science (jurisprudence). REFLEKSI HUKUM accepts ...