Latar belakang dari penelitian ini adalah banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para Caleg salah satunya yaitu kasus dugaan pelanggaran pengobatan gratis yang dilakukan oleh (NL) salah satu Caleg yang diduga melakukan pelanggaran kampanye yang diatur dalam pasal 523 ayat 1 Juncto pasal 280 ayat 1 huruf J dan media online Zonasultra.com banyak memberitakan tentang Caleg (NL) tersebut dari sebelum berita mengenai kasusnya muncul dimedia hingga kasusnya muncul.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Zonasultra.com membingkai pemberitaan tentang kasus dugaan pelanggaran kampanye pengobatan gratis Calon Legislatif DPR RI Dapil Sultra pada media online Zonasultra.com. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, dimana peneliti terlebih dahulu mengobservasi pemberitaan media online Zonasultra.com dan melakukan wawancara untuk melengkapi penelitian mengenai pemberitaan yang dianalisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Zonasultra.com menonjolkan Caleg (NL) karena dari semua berita yang diterbitkannya dapat dilihat dari penggunaan kata pada judul bahwa Zonasultra.com lebih menonjolkan Caleg NL tidak melakukan pelanggaran dan lebih banyak mengangkat berita akan melaporkan balik Bawaslu Konawe dibandingkan mengangkat kasus dugaan pelanggaran tersebut. Berdasarkan data yang diambil dari dokumentasi dengan jumlah keseluruhan berita yang diterbitkan Zonasultra.com mengenai kasus dugaan pelanggaran (NL) sebanyak 9 berita yang mana berita yang mengangkat tentang tim NL akan melaporkan balik Bawaslu Konawe sebanyak 5 berita dan berita yang mengangkat kasusnya terdiri dari 4 berita sehingga dapat dikatakan Zonasultra.com lebih menonjolkan Caleg NL tidak melanggar.Kata kunci : Framing , Media, Berita, Calon Legislatif
Copyrights © 2020