Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki atau perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak‑haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan lain sebagainya. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik terhadap laki‑laki maupun perempuan. Tujuan dalam melakukan penelitian ini penulis ingin mengetahui Bagaimana eksistensi jurnalis perempuan dalam kesetaraan gender di Media Siber Sultrakini.com. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode kualitatif, teknik analisis data yang digunakan penulis adalah pengumpulan data berdasarkan pada bahan informasi atau temuan dari objek yang diteliti, serta metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pengamatan (observasi), wawancara, dan dokumentasi.Berdasarkan hasil penelitian dapat di ambil kesimpulan bahwa Kebebasan Kerja dalam media siber Sultrakini.com selain adanya penugasan dari redaksi ada juga agenda liputan yang di buat masing-masing wartawan. Persamaan Kerja/peran dalam media siber Sultrakini.com jurnalis perempuan atau jurnalis laki-laki dalam mencari berita di lapangan sama-sama ditugaskan dalam mencari berita. Persamaan Tanggungjawab dalam media siber Sultrakini.com mengenai persamaan tanggungjawab ditanggung bersama baik itu apakah jurnalis perempuan atau laki-laki. Persamaan Jam Kerja dalam media siber Sultrakini.com jam kerja wartawan adalah 24 jam selalu siap baik itu laki-laki maupun perempuan selama masih bisa ditanggani oleh masing-masing pihak kecuali ada pertimbangan resiko.Kata Kunci: Eksistensi, Jurnalis, Gender, Media Siber
Copyrights © 2020