Ekonomia
Vol 12 No 1 (2022): Ekonomia

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR TERHADAP HARTA KEKAYAAN DEBITUR YANG DINYAKAN PAILIT

Mastriati Hini Hermala Dewi (ITBis Lembah Dempo)
Herma Diana (ITBis Lembah Dempo)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2022

Abstract

Penelitian ini berjudul perlindungan hukum kreditor terhadap harta kekayaan debitur. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana akibat dan bentuk perlindungan hukum kreditor dalam hal terjadi kepailitan. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan pendekatan atau penelitian kepustakaan dan juga dari dokumen-dokumen dan juga bahan-bahan skunder yakni dengan menyajikan peraturan perundang-undangan dan bahan hukum yang diperoleh dari hasil para ilmuan hukum, buku-buku literator, makalah, jurnal, bahan hukum dari sosial media serta karya ilmiah lainnya berupa skripsi, tesis ataupun disertasi yang berkaitan dengan akibat dan perlindungan hukum bagi kreditor terhadapat harta kekayaan debitor untuk menganalisis permasalahan-permasalahan yang dighadapai kreditor dalam hal terjadi kepailitan. Hasil penelitian dalam penulisan ini, pada dasarnya perlindungan bagi kreditor berdasarkan undang-undang kepailitan, perlindungan tersebut diberikan dengan cara kreditor mengajukan permohonan pailit bagi debitor dengan persetujuan kreditor yang lainnya. Jika terjadi pembatalan atas tindakan debitor pailit yang merugikan kreditor dapat dilakukan tindakan hukum actio pauliana. Kata kunci : Perlindungan Hukum , Debitor, Kreditor,Kepailitan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

STIE-JE

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Ekonomia is an open access peer-reviewed online journal that provides a forum for sharing scientific studies on management, accounting and economic development. Editors welcome articles and research reports that address current issues such as: Financial management, Human resource management, ...