Limbah rumah tangga memang sering menjadi permasalahan di lingkungan desa-desa, membuang limbah secara langsung ke badan air penerima dapat menimbulkan pencemaran dan ancaman penyakit menular, karena alam tidak dapat segera menyerap dan menetralkannya. Hal ini dikarenakan jumlah limbah yang diserap dan dinetralkan lebih rendah dari pada jumlah yang dibuang dalam kurun waktu yang sama. Lama kelamaan tingkat pencemaran yang terjadi semakin tinggi. Seperti halnya yang terjadi di RT/RW 001/003 Ds. Kongsi, Bumirejo ini yang belum mempunyai tempat pembuangan limbah rumah tangga. Meraka membuang limbah tersebut langsung ke kolam ikan, sungai, dan lahan kosong tanpa melalui proses terlebih dahulu, hal itu akan membuat lingkungan tercemar dan bisa membuat kesehatan mereka terganggu. Maka dari itu perlu adanya tempat penampungan dan pengolahan limbah tersebut.
Copyrights © 2020