Secara formal dalam proses penempatan bidan pekerja biasanya hanya dilihat dari hasil ujian dan beberapa persyaratan administrasi dasar lainnya. Selain ujian dan administrasi, dalam hal posisi dan area penempatan kerja juga perlu memperhatikan kriteria kesetiaan, disiplin, niat, kecerdasan dan kerja sama. Ini berguna untuk mendapatkan tenaga kerja bidan yang sesuai dan pantas, meminimalkan nepotisme oleh para pembuat keputusan. Salah satu metode topis yang dapat digunakan dan implementasi adalah penempatan bidan di daerah tertentu. Dengan penilaian dalam penempatan pekerja bidan, proses penilaian dalam penempatan pekerja bidan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Penggunaan komputer sebagai sistem pendukung keputusan (DSS) adalah salah satu cara untuk membantu dalam pengambilan keputusan. Melalui hasil SPK, seorang kepala dinas dapat mempertimbangkan dan membuat keputusan yang lebih baik untuk penempatan mutasi pekerja atau bidan di desa
Copyrights © 2019