Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan pemahaman mengenai pelaksanaan kebijakan retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Kayong Utara. Permasalahan mengenai implementasi kebijakan tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Kayong Utara ini cukup menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kurang efektif dan optimalnya implementasi kebijakan retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Kayong Utara yaitu: komunikasi yang berkenaan dengan sosialisasi dari pihak implementor kepada sasaran kebijakanan (masyarakat) belum dilakukan secara langsung sehingga hal tersebut memungkinkan terjadinya tindak curang oknum penjual tiket dalam melaksakan tugasnya seperti menaikkan harga tiket, sumberdaya yang berkenaan dengan staf implementor yang masih belum memadai, disposisi atau kecenderungan sikap pelaksana menyelewengkan uang hasil penjualan tiket yang dikarenakan tidak adanya insentif dan sanksi yang tegas sehingga hal tersebut terus terjadi berulang-ulang dan struktur birokrasi yang belum menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOP secara maksimal sehingga penjualan tiket hanya dilakukan pada hari-hari tertentu saja. Kata-kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Retribusi Tempat Rekresi Dan Olahraga
Copyrights © 2017