PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 5, No 1 (2016): PublikA, Edisi Maret 2016

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KECAMATAN PONTIANAK BARAT KOTA PONTIANAK

NIM. E01112030, RIKKY RIKARDO SIAHAAN (fisip)



Article Info

Publish Date
16 May 2016

Abstract

Di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak masih banyak ditemukan perlakuan tindak kekerasan terhadap anak, kekerasan fisik, kekerasan psikis, Trafficking, kejahatan seksual dan sampai anak yang bekerja dibawah umur. Kekerasan yang lebih banyak terjadi yaitu kekerasan seksual (pemerkosaan, sodomi, dan pencabulan), dan kekerasan fisik yaitu penganiayaan dan trafficking. Bentuk kekerasan terhadap anak disebabkan oleh pernah melihat kedua orang tua melakukan hubungan sex, menonton CD porno yang  mudah didapat di internet Via Rental/HP, tayangan sinetron televisi serta pada media cetak seperti, majalah dan buku sex education  sehingga ada keinginan  mencoba dengan lawan jenis. Tujuan Penelitian ini untuk  mendiskripsikan proses implementasi perlindungan anak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak. Penelitian  ini menggunakan teori Charles O Jones (dalam Wdodo,2012:86) yang terdiri dari tiga aspek yaitu, Interpretasi, Organisasi dan Aplikasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dilihat dari aspek  interpretasi, P2TP2A dalam melaksanakan tugasnya belum didukung dengan petunjuk teknis, sehingga kegiatan yang dilakukan dalam rangka perlindungan anak masih bersifat parsial dan sporadis. Dilihat dari aspek organisasi, P2TP2A sebagai implementor kebijakan belum didukung dengan penataan organisasi berupa pembagian tugas yang jelas dalam struktur organisasi. Pada aspek aplikasi/penerapan, program kerja kurang mampu menjangkau lingkungan yang rawan terhadap pengabaian hak-hak terhadap anak, demikian juga program kerja yang belum terjadwal dengan baik dan kurang berkelanjutan. Dengan Pelaksanaan bersifat dinamis, dalam  proses perlindungan anak tidak hanya mengacu pada hari kerja saja dan di kantor, tetapi dilakukan juga oleh pihak P2TP2A yaitu  pada hari sabtu dan minggu. Saran untuk penelitian agar pihak BPMPAKB dan P2TP2A perlu melakukan sosialisasi tentang perlindungan  anak kepada masyarakat dan melakukan pemantauan yang rutin terhadap korban kekerasan. Kata-kata Kunci :        Implementasi, Kebijakan, Peraturan Daerah  No 3 Tahun 2014, Perlindungan Anak, Kecamatan Pontianak Barat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...