Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan dalam kebijakan wajib belajar sembilan tahun yang telah dilakukan di Kecamatan Jagoi Babang oleh pemerintah daerah Kecamatan dan Kabuaten Bengkayang. Permasalahan dari penelitian ini yaitu masih banyaknya terdapat masyarakat usia sekolah 13-15 tahun yang tidak sekolah yaitu sebesar 57,41%. Penelitian ini menggunakan Teori Van Meter dan Van Horn (dalam Agustino, 2012:139) yang mencakup enam variable, yaitu; Ukuran Dan Tujuan Kebijakan, Sumberdaya, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap/Kecenderungan (Disposition) Para Pelaksana, Komunikasi Antarorganisasi Dan Aktivitas Pelaksana, dan Lingkungan Ekonomi, Sosial, Dan Politik. Penelitian ini menggunakan jenis Penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implemetasi kebijakan wajib belajar sembilan tahundi Kecamatan Jagoi Babang belum efektif, hal tersebut dilihat dari kurang memadainya sumberdaya yang tersedia yaitu masih kekurangan tenaga pendidik dan penempatan yang tidak merata, kurangnya dana dan fasilitas sarana prasarana untuk mendukung kebijakan wajib belajar Sembilan tahun. Selain itu faktor lingkungan ekonomi, sosial yang kurang mendukung juga berpengaruh terhadap tidak efektifnya kebijakan wajib belajar sembilan tahun di Kecamatan Jagoi Babang.Saran untuk penelitian ini adalah diharapkan agar masyarakat di Kecamatan Jagoi Babang lebih peduli akan pentingkan pendidikan bagi anak usia wajib belajar Sembilan tahun dan perlunya motivasi serta pemahaman baik dari elit politik, pemerintah daerah, tenaga pengajar, maupun orang tua untuk memberikan pemahaman bahwa pendidikan itu penting dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Wajib Belajar Sembilan Tahun
Copyrights © 2017