Tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman mengenai factor-faktor yang menyebabkan kurang berhasilnya implementasi kebijakan pajak di Kota Pontianak permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini adalah masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli terhadap pembayaran pajak serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam implementasi kebijakan pajak rumah kost. Teori yang digunakan adalah teori Smith, dimana ada empat faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu: a) kebijakan yang diidealkan; b) kelompok sasaran; c) badan-badan pelaksana yang bertanggungjawab; d) unsur-unsur lingkungan. Paradigma kualitatif dangan jenis penelitian deskriptif merupakan pendekatan yang digunakan untuk menyusun penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pajak rumah kost di Kota Pontianak adalah: a) kebijakan yang diidealkan berupa kurang optimalnya perealisasian kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku; b) kelompok sasaran berupa tanggapan kelompok sasaran yang masih kurang mendukung; c) badan-badan pelaksana yang bertanggungjawab yang masih kekurangan SDM dan dana untuk melakukan koordinasi dengan aparat terdekat.; d) unsur-unsur lingkungan yang belum sepenuhnya mendukung kebijakan. Saran sehubungan dengan hasil penelitian ini adalah diharapkan bagi Pemerintah Daerah dapat meningkatkan motivasi bagi sasaran program dan melakukan sosialisasi secara merata tentang implementasi kebijakan pajak rumah kost. Kata-kata Kunci: Implementasi, kebijakan Pajak rumah kost,Faktor-Faktor.2018
Copyrights © 2018