Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis koordinasi Kecamatan dan BPN dalam penerbitan sertifikat tanah di Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kurangnya koordinasi eksternal dalam pelayanan pada penerbitan sertifikat tanah yang berdampak pada sedikitnya jumlah tanah yang telah bersertifikat. Penelitian ini menggunakan teori koordinasi Tripathi dan Reddy yaitu hubungan langsung, kesempatan awal, kontituitas, dinamisme, tujuan yang jelas, organisasi yang sederhana, perumusan wewenang dan tanggung jawab yang jelas, komunikasi yang efektif serta kepemimpian dan surpesive yang efektif. Penelitian ini menggunakan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh instansi terkait dalam penerbitan sertifikat tanah. Dilihat dari aspek kesempatan awal yaitu rapat yang hanya dilakukan oleh pihak interen BPN untuk membahas rencana, pelaksanaan dan evaluasi dalam penerbitan sertifikat tanah. Aspek kontinuitas yaitu hasil dari rapat tersebut hanya disampaikan melalui surat kepada Kecamatan dan Desa. Aspek tujuan yang jelas yaitu setiap instansi telah mengetahui tujuan dari penerbitan sertifikat tanah meskipun masih banyak masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah. Aspek perumusan wewenang dan tanggung jawab yaitu terjadi tumpang tindih dari tugas dan wewenang yang dilakukan oleh masing-masing instansi. Aspek komunikasi yang efektif yaitu kurangnya sosialisasi menyebabkan masih banyak masyarakat yang belum mengerti arti dan cara penerbitan sertifikat tanah. Kata-kata Kunci: Koordinasi, Pelayanan, Penerbitan Sertifikat Tanah
Copyrights © 2016