Penelitian ini mendeskripsikan mengenai implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Semangut Utara Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif.Teori yang digunakan adalah teori proses dari Charles O. Jones di lihat dari tiga aspek yaitu Interpretasi, Organisasi dan Penerapan. Bedasarkan hasil penelitian dapat diketahui pada proses interpretasi yang tidak dilakukan sosialisasi baik kepada seluruh aparatur desa maupun masyarakat sehingga menyebabkan pada aspek organisasi dalam standar prosedur operasi yang dilaksanakan terjadi ketidaksesuaian dalam pembagian dana karena kurangnya pemahaman antara implementor kebijakan dengan kebijakan itu sendiri sehingga pada tahap penerapan tidak dilaksanakan pembangunan dari dana ADD karena sudah dilakukan dari Dana Desa dan tidak dilakukan pembinaan dan pengawasan secara insentif dari pihak kecamatan. Adapun saran yang dapat peneliti sampaikan terkait penelitian ini adalah perlu adanya transparansi dari aparatur desa dilakukannya sosialisasi tentang kebijakan ADD secara luas di masyarakat, pada organisasi perlu adanya pelatihan dan pembinaan dari pihak kecamatan diberikan kepada pelaksana kebijakan tentang tata cara pembagian dan penggunaan ADD, pada penerapan dalam penetuan jenis kegiatan harus didasarkan dari aspirasi masyarakat. Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Alokasi Dana Desa
Copyrights © 2018