Penelitian ini dilatarbelakangi karena program Alokasi Dana Desa merupakan sebuah program yang jika dilaksanakan tepat sasaran memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat baik dalam segi bidang pembangunan, kesehatan, pendidikan maupun dalam bidang kesejahteraan lainnya di sebuah Desa di setiap Kabupaten di Indonesia, khususnya di DesaAnjungan Dalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Impelementasi pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Di Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah Kabupaten Mempawah, bahwa perencanaan ADD tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan musyawarah desa cukup rendah. Pengetahuan dan Keterampilan dalam pelaksanaan kegiatan belum terlaksana secara maksimal dikarenakan keterbatasan dana dan luasnya daerah yang harus menjadi tanggung jawab Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Anjungan Dalam dari desa-desa yang lain, serta kurangnya kinerja dari anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) itu sendiri sehingga perlu ditingkatkan, 2) Faktor-faktor penghambat impelementasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Anjungan Dalam yaitu: sumber daya manusia (SDM). Selain itu rendahnya pengawasan dari masyarakat dalam pengelolaan ADD juga merupakan salah satu faktor penghambat. Faktor pendukung dalam pengelolaan ADD dalam pemberdayaan masyarakat.Pertama, tingginya partisipasi masyarakat dalam bergotong royong menjadi salah satu faktor yang mendukung pengelolaan ADD khususnya dalam proses perencanaan, budaya gotongroyong masyarakat merupakan potensi desa dalam pengelolaan ADD dalam pemberdayaan masyarakat. Kedua, pengawasan secara fungsional dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan dapat meningkatkan kedisiplinan pemerintah desa dalam di pengelolaan ADD.Kata-kata Kunci : Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD)
Copyrights © 2018