Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) unit pelaksana kegiatan simpan pinjam perempuan di Desa Teluk Kapuas. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diketahui bahwa sosialisasi mengenai simpan pinjam Perempuan belum terlaksana secara maksimal, dalam sosialisasi implementasi kebijakan simpan pinjam perempuan, dilakukan melalui dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Tahap berikutnya adalah penyaluran pinjaman SPP. Total jumlah dana unit pelaksana kegiatan simpan pinjam perempuan yang telah disalurkan di Desa Teluk Kapuas adalah Rp 101.000.000,00 dimulai pada tahun 2016 hingga sekarang masih bergulir. Berdasarkan data yang diperolah, diketahui bahwa Kelompok usaha di Desa Teluk Kapuas hanya mengembalikan Rp 58.500.500, 00. Pada tahap pemanfaatan simpan pinjam perempuan di Desa Teluk Kapuas dapat dianalisis bahwa terjadi penyimpangan oleh anggota kelompok usaha, karena pemanfaatan dana simpan pinjam belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, ada kelompok usaha yang salah dengan penggunaan dana tersebut. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan, yaitu kegiatan monitoring dan pendampingan program simpan pinjam khusus Perempuan (SPP) perlu dilaksanakan secara intensif, agar kelompok usaha dapat memahami mengenai prosedur peminjaman dan pengembalian dana, kemudian diharapkan Kegiatan penyaluran simpan pinjam khusus Perempuan (SPP) dapat lebih diintensifkan dengan memberikan tindakan yang tegas dalam menggunakan dana simpan pinjam (SPP) supaya untuk memudahkan dan melancarkan bagi masyarakat yang meminjam selanjutnya. Kata kunci : Implementasi, Program, Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Copyrights © 2019