Penelitian ini dimaksudkan memberikan gambaran implementasi kebijakan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik di Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang. Permasalahan yang diangkat bersumber pada implementasi Kebijakan Pelayanan e-KTP di Kecamatan Lumar, belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut dikarenakan masih terjadi keterlambatan dalam merelaisasikan pelaksanaan program di tingkat desa, kurangnya optimalnya pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat melaluli kegiatan sosialisasi, masih kurang danĀ lemahnya pengendalian kegiatan program e-KTP, sehingga secara kuantitas, masih banyaknya pelaksanaan program e-KTP yang belum terselesaikan. Metode yang digunakan jenis penelitian deskritif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan pelayanan e-KTP yang dilakukan petugas di Kecamatan Lumar belum sesuai dengan harapan masyarakat. Hal tersebut disebabkan beberapa kendala diantaranya: 1)iPengorganisasian pelayanan e-KTP di Kecamatan Lumar terlihat belum maksimal. Hal tersebut ditandai dengan ketidakmampuan petugas dalam merealisasikan tugas dan fungsi sebagai pelaksana pelayanan, 2)iKemampuan interpretasi petugas dalam mensosialisasikan program e-KTP di Kecamatan Lumar belum optimal. Hal tersebut terlihat dari pemahaman masyarakat mengenai program tergolong rendah; 3) Aplikasi petugas Kecamatan Lumar terhadap pelayanan e-KTP tersebut secara administrasi kependudukan terjadi adanya perubahan data penduduk wajib e-KTP dikarenakan beberapa faktor yaitu warga yang pindah tanpa melapor, pindah alamat kaerena pekerjaan atau pendidikan dan adanya warga yang meninggal dunia.Kata-kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Pelayanan, e-KTP.
Copyrights © 2018