Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis faktor yang menyebabkan belum efektifnya implementasi kebijakan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian eksploratif.Hasil penelitian menunjukkan belum efektifnya implementasi kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Pontianak disebabkan oleh faktor 1) komunikasi, yaitu komunikasi kurang dilaksanakan intensif kepada lapisan masyarakat, mengenai bahaya narkoba dan peran masyarakat dalam memberantas narkoba; 2) Sumber daya, yaitu belum didukung dengan sumber daya yang memadai, yaitu sumber daya manusia, sarana prasarana dan pendanaan; 3) Disposisi; komitmen dan motivasi aparat Kepolisian dan BNN kurang didukung oleh pemerintah Kota Pontianak; 4) Struktur birokrasi, yaitu belum didukung dengan koordinasi yang baik antar stakeholder terkait.  Kata-kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Penyalahgunaan Narkoba
Copyrights © 2016