Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalis proses implementasi kebijakan revitalisasi pasar tradisional di Pasar Flamboyan. Peneliti menggunakan metode kualitatif. Pemilihan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Van Metern dan Van Horn terdiri dari 6 aspek, yaitu ukuran-ukuran dasar dan tujuan kebijakan, sumber-sumber kebijakan, komunikasi antar organisasi kegiatan-kegiatan pelaksana, karaktersitik badan pelaksana, kondisi-kondisi ekonomi, sosial dan politik, kecenderungan pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revitalisasi di Pasar Flamboyan masih belum optimal. Karena Pasar Flamboyan terlihat kurang bersih, pedagang tidak tertib, pedagang kaki lima (PKL) masih menggelar dagangan di kawasan pasar, pembinaan pedagang yang belum optimal dan menyeluruh. Untuk itu peneliti memberikan saran yaitu, perlunya sikap tegas dinas dan pihak pengelola dalam menangani pedagang yang menambah lapak dan tidak menjaga kebersihan pasar, melakukan penertiban dan pemberian sanksi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan pasar flamboyan serta merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke pasar-pasar yang baru dibangun, diintensifkan pembinaan pedagang dan dibentuknya Perusahaan Daerah Pasar Kota Pontianak. Kata-Kata Kunci : Implementasi, Pasar Tradisional, Revitalisasi
Copyrights © 2018