Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Sistem pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tahun 2017 apakah benar-benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku yaitu dilaksanakan dengan berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, kemudian diformulasikan menjadi skala prioritas pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten. . Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif. Teori yang digunakan adalah Teori penyelenggaraan akuntabilitas instansi pemerintah menurut Winarno Surakhmad yaitu adanya sistem pelaksanaan, visi misi dan hasil pencapaian dari sebuah tujuan . Dalam penelitian ini ditemukan adanya fenomena yaitu Rendahnya komitmen pelaksanaan kegiatan musrenbang di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ditunjukan dengan terjadinya pemboikotan pelaksanaan musrenbang pada tahun 2016 oleh sejumlah kepala desa dikabupaten kubu raya yang tergabung dalam APDESI. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah pelaksanaan musrenbang sudah terlaksana dengan baik tetapi belum semua sesuai dengan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat. Kata-kata Kunci : Musrengbang, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Tahun 2017
Copyrights © 2018