PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 4, No 3 (2015): Publika, Edisi September 2015

PENGANGKATAN PEGAWAI DALAM JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PUSKESMAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KUBU RAYA (Studi Kasus Puskesmas Korpri Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya)

ARNI ASTUTI NIM. E21111038 (fisip)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2015

Abstract

Permasalah dalam penelitian ini adalah Pengangkatan Pegawai dalam Jabatan Struktural di lingkungan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya. Di dalam Pengangkatan Pimpinan Puskesmas Korpri kurang memperhatikan syarat-syarat pengangkatan dalam jabatan struktural yang salah satu syarat tersebut adalah tidak terpenuhi syarat pendidikan di mana syarat pendidikan tersebut telah ditentukan oleh Negara dalam keputusan Mentri Aparatur Negara dan Peraturan Mentri Kesehatan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan bentuk penelitian kualitatif pendekatan yang digunakan adalah semiotif/semiologi yang menyangkut studi tentang makna keputusan.  Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori Sondang P. Siagian (2014 : 207-209) tentang pengembangan karir mempertimbangkan 5 faktor sebagai berikut : 1.Perlakuan yang adil, 2. Kepedulian para atasan langsung, 3. Informasi tentang berbagai peluang promosi, 4. Minat untuk dipromosikan, 5.Tingkat kepuasan. Hasil penelitian menunjukan pengangkatan pegawai dalam jabatan struktural di lingkungan puskemas pada dinas kesehatan Kabupaten Kubu Raya. Studi kasus yang dilakukan pada Puskesmas Korpri Desa Sungai Raya dalam bahwa pimpinan Puskesmas yang diangkat dalam jabatan struktural berpendidikan SPK, hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan Mentri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara didalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13 tahun 2002 tentang pengangkatan pegawai dalam jabatan struktural dan peraturan mentri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang organisasi pusat kesehatan masyarakat.Saran yang disampaikan dalam penulisan skripsi ini untuk memberikan kesempatan bagi PNS didalam mengembangkan kariernya, setiap proses pengangkatan pegawai dalam suatu jabatan hendaknya mengikuti Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan agar terwujudnya pengangkatan pegawai dalam jabatan struktural yang profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta terwujudnya keadilan bagi pegawai yang ingin mengembangkan karir dengan baik untuk dapat di promosikan dalam menduduki jabatan yang sesuai dengan profesionalisme, pangkat ,golongan, masa kerja dan pendidikan. Kata-kata Kunci :  Peraturan Pemerintah, Pengembangan Karir, Pengangkatan pimpinan Puskesmas Korpri

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...