Peran Polisi Pamong Praja sebagai pembantu kepala daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kubu Raya. Ada beberapa hambatan-hambatan yang dihadapi Polisi Pamong Praja dan juga upaya upaya yang dilakukan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kubu Raya agar Peraturan Daerah dapat ditegakkan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tugas pokok dari Polisi Pamong Praja adalah membantu Bupati atau Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas Pemerintahan di bidang ketentaman dan ketertiban masyarakat serta penegakkan Peraturan Daerah. Dan ada beberapa hambatan atau kendala yang datang dati dalam (intern) maupun dati luar (ektem). Dalam mewujudkan tugas dan fungsi pokoknya Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya telah berupaya menyusun langkah atau kegiatan yang tertuang dalam progrcm kerja Polisi Pamong Praja.Kata-Kata Kunci: Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah dan Penegakan Hukum
Copyrights © 2018