Pelayanan pihak imigrasi terhadap pembuatan Surat Pas Lintas batas di Desa Jasa yang masih lambat, jarak tempuh Instansi yang jauh, serta pelayanan yang belum optimal. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis standar pelayanan dan pencapaian tujuan dalam pembuatan surat pas lintas batas.Teori yang digunakan menurut Sinambela dalam pelayanan yaitu memuaskan masyarakat. Untuk mencapai kepuasan itu dituntut kualitas pelayanan prima yang tercermin dari : Transparan,Akuntabilitas, Kondisional,partisipatif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelayanan masih belum memenuhi kriteria Transparan, sebagai acuan bagi seluruh penyelenggara pelayanan public untuk meningkatkan kualitas transparansi. Akuntabilitas kinerja pelayanan public, dilihat berdasarkan proses yang meliputi tingkat ketelitian,profesionalitas petugas, kelengkapan sarana prasarana, kejelasan aturan, kedisiplinan. Kondisional, pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip. Partisipatif yaitu pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarakat dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat instansi yang masih jauh dalam pembuatan surat pas lintas batas, pelayanan yang lambat, sehingga menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasinya untuk menuju pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan peraturan yang ditetntukan oleh pemerintah pusat khususnya dalam Pelayanan, pengawasan maupun pemeriksaan maka dari berbagai pihak haruslah sama-sama memiliki hati nurani untuk mentaati peraturan yang berlaku. Saran peneliti dari hasil penelitian ini adalah pelayanan pembuatan surat pas lintas batas harus lebih: Transparan,Melakukan kerjasama dengan masyarakat perbatasan dengan hukum dan mengajak masayarakat untuk saling mematuhi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat khusunya masyarakat perbatasan sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu yang efisien. Kata kunci: Penyelenggaraan pelayanan, Pembuatan Surat Pas Lintas Batas
Copyrights © 2016