PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 7, No 3 (2018): PublikA, Edisi September 2018

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG TATA KEARSIPAN PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

PUTRI SANDIKA BANCIN NIM. E1012151042 (fisip)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2018

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan proses implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan pada Badan Kepegawaian Daerah  Provinsi  Kalimantan Barat. Permasalahan yang diangkat bersumber pada belum kondusif terhadap implementasi kebijakan tentang kearsipan, kurangnya interpertasi petugas arsip dalam melaksanakan tata kearsipan sesuai Permendagri dan aplikasi/penerapan yang dilakukan petugas arsip yang masih lemah. Metode yang digunakan jenis penelitian deskritif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan proses implementasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2012 tentang tata kearsipan kartu kendali belum dilaksanakan sepenuhnya, karena proses penataan arsip masih bersifat tradisional (sistem pola lama) atau sistem buku agenda yang dianggap cukup mudah untuk melaksanakannya baik dilihat dari indikator pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi. Dalam rangka mewujudkan pengorganisasian kearsipan yang baik, maka proses kegiatan kearsipan harus menggunakan sistem  pokok soal (subjek) dan sistem abjad dengan menerapkan sistem kearsipan pola baru (kartu kendali) walaupun masih sangat sederhana, dengan menggunakan sistem desentralisasi walaupun dalam proses pengurusan surat menggunakan sistem kombinasi yakni kepaduan antara sistem sentralisasi dan desentralisasi. Kata-kata Kunci: Implementasi, Penataan, Kearsipan, Kartu Kendali

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...