Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang. Permasalahan dalam penelitian ini ialah kurang efektifnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai legisasi desa. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan fakta dilapangan. Untuk menganalisis permasalahan tersebut peneliti menggunakan teori dari Steers yaitu kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan latar belakang pendidikan. Hasil penelitian ini menunjukaan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih belum efektif dalam membangun kerjasama bersama aparatur desa, minimnya anggaran, kurangnya pelatihan yang di dapatkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan latar belakang pendidikan anggota BPD yang masih relatif rendah sehingga perlunya di berikan pelatihan dari Pemerintah Daerah. Kata-kata Kunci : Efektivitas, Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Copyrights © 2017