Penelitian ini didasari pada fenomena banyak pemilik dan/atau penanggung jawab kegiatan usaha rumah makan di Kota Pontianak yang membuang limbah cair langsung ke lingkungan tanpa ada proses pengolahan terlebih dahulu. Hal ini dapat menimbulkan pencemaran pada lingkungan sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis pengawasan kepemilikan instalasi pengolahan air limbah rumah makan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan konsep teknik pengawasan dari Sondang P. Siagian sebagai pisau analisis yang mencakup dua hal yakni pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa faktor yang mempengaruhi pengawasan langsung yaitu jumlah pegawai pengawas dan kurangnya kesadaran pihak rumah makan saat kunjungan. Sedangkan faktor yang mempengaruhi pengawasan tidak langsung yaitu biaya yang cukup mahal yang harus dikeluarkan untuk pengadaan instalasi pengolahan air limbah bagi rumah makan skala kecil. Saran dari penelitian ini adalah BLH Kota Pontianak sebaiknya menambah pegawai pengawas, memberi teguran yang tegas bagi rumah makan yang tidak mau dikunjungi pada saat pengawasan berlangsung, dan membuat skema pengadaan alat dengan biaya serendah mungkin. Kata-kata Kunci : Pengawasan, Instalasi Pengolahan, Air Limbah, Rumah Makan, BLH
Copyrights © 2016