Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan dan menganalisi  Pelayanan Perizinan Tempat Usaha Pada Pasar tradisonal  dan harapan dapat memberikan pelayanan yang sangat mudah dan adil bagi para pedagang, mengingat bahwa dalam pelayanan tersebut terdiri dari berbagai golongan serta adanya waktu yang sangat terbatas,  mengingat para pedagang dalam pemgurusan punya waktu sangat terbatas karena waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan tidak dapat  dipastikan kapan mempunyai peluang waktu yang tepat, mengingat waktu yang tersedia tergantung iven dari pelanggan yang dating disisi lain orietaasi para pedagang yaitu mencari keuntungan, Sementara dalam pelayanan tersebut harus dapat disesuaikan dengan kondisi para pedagang. karena sebuah pelayanan yang baik dimiliki oleh lembaga akan menjadi kelancaran dalam proses administrasi dan tidak lepas adanya proses pelayanan. Berdasarkan atas wawancara dan obesrvasi bahwa kualitas pelayanan belum memenuhi harapan masyarakat/warga para pedagang. Hal ini disebabkan karena waktu yang diperlukan kurang efisiensi atau tepat,  yang mengakibatkan para pedagang terhambat pengurusan temapat usah, dan sarana prasarana yang tidak berfungsinya serta tidak optimalnya kinerja petugas dalam melayani, petugas pelayanan sudah cukup memadai karena sebagian besar pegawai memiliki latar belakang yang sesuai dengan pekerjaanya serta telah dibekali oleh pelatihan yang mendukung pekerjaan mereka akan tetapi hanya sebatas dari pekerjaan rutin yang dilakukan, keadilan masih adanya diskriminasi bagi penerima layanan Kata-kata Kunci :  Kualitas, pelayanan, perijinan tempat usaha, pasar tradisional
Copyrights © 2015