PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Vol 6, No 3 (2017): PublikA, Edisi September 2017

IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PERIZINAN TAKSI TRAYEK PONTIANAK-SANGGAU OLEH DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

B. RAHMAD RIOKANDU NIM. E01111061 (fisip)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2018

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah karena penulis ingin mengetahui gambaran proses implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dalam memberikan perizinan trayek taksi kepada masyarakat yang memiliki usaha angkutan taksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perizinan taksi trayek Pontianak-Sanggau oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat kurang maksinal sehingga perizinan taksi di Kota Pontianak tidak terlaksana dengan optimal. Hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan isi dan tujuan kebijakan masih belum dipahami secara baik oleh pihak implementor yaitu Dinas Perhubungan Provinsi sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat terutama pemilik taksi trayek Pontianak-Sanggau masih belum optimal. Pelaksanaan yang bersifat dinamis belum dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam proses perizinan trayek taksi ini, sehingga proses perizinan masih dilakukan di kantor yang mengikuti jam kerja serta masih diproses dalam waktu 14 hari. Sumber daya keuangan yang berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dinilai cukup dalam menjalankan proses perizinan di Dinas Perhubungan, selain itu juga didukung dengan sumber daya peralatan yang sudah baik dan mampu membantu untuk pemrosesan perizinan. Namun hal ini tidak didukung oleh kinerja yang memuaskan, dibuktikan dengan waktu penyelesaian yang lama karena sistem proses perizinan trayek tidak tertata dan terintegrasi dengan baik. Saran yang dapat dijadikan pertimbangan yaitu perlu adanya penyatuan sikap dan persepsi dalam memahami isi dan tujuan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 yang belum dipahami secara baik oleh Dinas Perhubungan dalam proses implementasi izin trayek taksi, serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap perizinan taksi di Kota Pontianak dengan memberikan proses perizinan yang cepat dan mudah. Para pegawai juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Kata-kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Perizinan, Interpretasi, Orgniasasi, Aplikasi

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

publika

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Publika adalah jurnal akses terbuka, dan peer-review. Tujuan utama kami adalah untuk menyebarluaskan artikel terkini dan asli dari para peneliti dan praktisi tentang berbagai masalah sosial dan politik kontemporer: kebijakan publik, administrasi pembangunan, manajemen ...