Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana Implementasi Kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kuburaya. Judul ini diangkat berdasarkan Indikasi-indikasi masalah yang ditemukan terutama pada penataan dan pembinaan pasar tradisional di Kecamatan Rasau Jaya. Terdapat beberapa pedagang yang tidak mengerti akan penataan pasar baik itu pedagang tetap maupun pedagang kaki lima yang berjualan disekitar parkiran pasar tradisional, serta kurang berpartisipasinya pedagang dalam upaya pembinaan pedagang dipasar tradisional Rasau Jaya. Analisis proses Implementasi ini menggunakan teori dari Charles O. Jones.Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan kebijakan ini yaitu faktor Organisasi masih menghandalkan selebaran dan penyampaian dari mulut-kemulut,sedangkan dalam Interpretasilemahnya sosialisasi mengenai pemahaman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Aplikasibelum terdapat pelayanan yang bersifat dinamis. Adapun saran dimaksudkan agar Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuburaya selaku pelaksana kebijakan ini dapat melakukan hal-hal kongkrit dalam upaya pencapaian kebijakan tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional Kecamatan Rasau Jaya Kata-kata Kunci : Implementasi, Penataan, Pembinaan, Pasar Tradisional
Copyrights © 2017