Tujuan Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi Izin pendistribusian Bahan Bakar Minyak Untuk Kelompok Nelayan di Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang. Permasalahan izin pendistribusian bahan bakar minyak untuk nelayan ini cukup menarik untuk diteliti dikarenakan masih ada beberapa hal yang menyebabkan kurang efektifnya kebijakan tersebut. Ada berberapa penyalur/pemilik kios yang yang memiliki izin tetapi masih menjual bahan bakar minyak untuk nelayan kepada pihak lain. Hasil dari penelitian ini faktor–faktor yang menyebabkan kurang efektifnya kebijakan pendistribusian bahan bakar minyak untuk kelompok nelayan yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Sosialisasi yang belum optimal, Kondisi sumber daya yang kurang secara kuantitas, Sikap/kecenderungan (dispositon) para pelaksana yang menyalahi wewenang dengan melakukan pungutan liar kepada para penyalur/pemilik kios, Struktur birokrasi antar SKPD yang tidak berjalan dengan baik sehingga berakibat pada belom optimalnya kebijakan tersebut. Kata-kata Kunci : Implementasi, Pendsitribusian, Bahan Bakar Minyak, Nelayan
Copyrights © 2017