Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Kota Pontianak. Penelitian ini melihat fenomena yang terjadi pada Implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum dalam menerapkan kebijakan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Kota Pontianak. Fenomena yang terjadi yaitu kurangnya komunikasi atau informasi yang dimiliki juru parkir dalam menjalankan kebijakan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Kota Pontianak. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan perda tersebut oleh Dishubkominfo Kota Pontianak belum maksimal dilihat dari faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor disposisi, dan struktur birokrasi dalam memberikan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Berdasarkan analisis dari hasil wawancara dan observasi yang dilaksanakan peneliti berkesimpulan bahwa ada beberapa faktor yang menghambat dalam mengimplemtasikan kebijakan tersebut. Saran yang dapat diambil dari hasil penelitian yang dilakukan seharusnya Dishubkominfo harus mengawasi berjalannya kebijakan tersebut sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota pontianak. Kata-kata Kunci: Implementasi kebijakan, Retribusi Parkir, Komunikasi, Sumber daya, Disposisi, Struktur Birokrasi
Copyrights © 2017