Prinsip kerahasiaan bank merupakan prinsip yang dianut oleh setiap bank didalam melaksanakan operasionalnya dimana prinsip kerahasiaan bank ini diperlukan guna melindungi nasabah dari pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan dan dapat merugikan nasabah. Hal ini menjadi dilema karena seringkali dalam berbagai proses hukum, pihak aparat hukum kepolisian maupun kejaksaan memerlukan keterangan pihak bank dalam pengungkapan dan penyelesaian suatu perkara tindak pidana umum, misalnya dalam perkara No. LP-B/01/1/2013/kepri/Resta/SPK-Polsek Batu Ampar di Polsek Batu Ampar. Sedangkan masalah yang dihadapi adalah pengaturan rahasia bank yang masih kurang lengkap, sehingga kurang memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait dan menimbulkan inefisiensi dalam pelaksanaanya.
Copyrights © 2021