PETITA
Vol 3, No 1 (2021): PETITA Vol. 3 No. 1 Juni 2021

PERLINDUNGAN HUKUM PEREMPUAN DALAM KELUARGA BERENCANA ( STUDI PENELITIAN DI KOTA TANJUNG PINANG )

Mediheryanto Mediheryanto (UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2021

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang Pengaturan Hukum Perlindungan Terhadap Perempuan Dalam Keluarga Berencana, Implementasi dan Faktor yang menjadi pendukung, kendala serta upaya untuk mewujudkan perlindungan hukum tersebut. Penulis menerapkan penelitian hukum normative sosiologis artinya bahwa penelitian ini akan menggambarkan bagaimana suatu ketentuan hukum dalam konteks teori-teori hukum yang dalam pemaparannya menggambarkan tentang berbagai persoalan yang berkaitan dengan perlindungan hukum perempuan dalam Keluarga Berencana di kota Tanjung Pinang. Perlindungan hukum kesehatan reproduksi perempuan telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan secara khusus di atur di dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tetapi belum begitu tegas dan belum terimplementasi dengan baik. Factor kendala adalah Belum adanya stándar pelayanan Minimal untuk fasilitas pelayanan kesehatan, Belum adanya bentuk Konkrit Implementasi Dari Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Kependudukan Nomor 52 Tahun 2009, Masih kurangnya kepatuhan petugas pelayanan terhadap SOP Pelayanan KB. Upaya yang perlu dilakukan meliputi pembuatan Standar Pelayanan Minimal, memanfaatkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan dan pembentukan tim Jaga Mutu.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...