PETITA
Vol 1, No 2 (2019): Vol 1 No. 2 Desember 2019

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH OUTSOURCING DI KOTA BATAM

hamidi, hamidi (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2020

Abstract

Abstrak Ketentuan tentang praktik outsourcing telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2012, namun masih terdapat beberapa ketentuan yang masih belum jelas dan belum tegasnya sanksi yang diberikan bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tentang outsourcing ini. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2012 masih belum optimal dalam memberikan perlindungan sehubungan dengan persyaratan hubungan kerja dan syarat-syarat kerja, sehingga masih banyak perusahaan outsourcing yang belum memberikan sesuai dengan ketentuan yang ada.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...