Upah merupakan komponen penting dalam ketenagakerjaan, yaitu sebagai salah satu unsur dalam pelaksanaan hubungan kerja, yang mempunyai peranan strategis dalam pelaksanaan hubungan industrial. Upah diterima pekerja atas imbalan jasa kerja yang dilakukannya bagi pihak lain, sehingga upah pada dasarnya harus sebanding dengan kontribusi yang diberikan pekerja dalam memproduksi barang atau jasa tertentu. Pemerintah menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak, memperhatikan kondisi pasar kerja, serta saran dan pertimbangan dari dewan pengupahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya dan tugas serta tanggung jawab dinas tenaga kerja di kota Batam. masih belum maksimal. Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dalam hal ini memiliki bidang pengawasan ketenagakerjaan menemukan kendala yang dihadapi, yang terdiri dari permasalahan kelembagaan, peraturan, dan sumber daya manusia (SDM), serta kendala yang datangnya dari pihak pengusaha dan pihak tenaga kerja. Untuk itu, diharapkan Pengawas Ketenagakerjaan harus menjalin koordinasi yang benar-benar terpadu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga pemerintah pusat mengetahui dan memperhatikan kendala-kendala yang ada di daerah serta pengawas ketenagakerjaan harus menjalin komunikasi yang baik kepada pekerja dan pengusaha
Copyrights © 2020