PETITA
Vol 3, No 1 (2021): PETITA Vol. 3 No. 1 Juni 2021

ULTRA PETITA DALAM PUTUSAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA

Ryan Toni Sitohang (Unknown)
Emy Hajar Abra (Universitas Riau Kepulauan)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2021

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman selain Mahkamah Agung, Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan masalah pertama Problematika ultra petita mahkama konstitusi menggunakan pendekatan ilmu hukum Pidana,Perdata dah tata negara, menggunaan pendekatan historis mengenai konsep lahirnya mahkama konstitusi, pendekatan sistem hukum Eropa Kontinental (Civil Law), sistem hukum anglo saxon ( comman law), posisi sistem hukum Indonesia, Rumusan masalah kedua Ultra Petita Mahkamah Konstitusi terhadap putusan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia pada dua putusan Mahkamah konstitusi Nomor 41/PHPU.D-VI/2008 Pemohon: Khofifah Indar Prawansa dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57/PHPU.D-VI/2008 Pemohon: H. Reskan Efendi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Petita adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas hukum, Universitas Riau Kepulauan, Batam. Petita adalah sebuah publikasi untuk desiminasi hasil penelitian yang berkaitan dengan ilmu hukum yang dituangkan dalam bentuk artikel. Artikel yang dipublikasikan di petita adalah artikel yang merupakan hasil ...