Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui interpretasi, organisasi, dan aplikasi dalam implementasi kebijakan pajak sarang burung walet di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Jumlah realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Kota Pontianak tidak mencapai target yang telah ditentukan dan banyaknya pengusaha sarang burung walet di Kota Pontianak yang tidak membayar pajak. Dari permasalahan dianalisis dengan menggunakan teori menurut Charles O Jones (dalam Widodo, 2012:89) menyatakan bahwa aktivitas dalam implementasi kebijakan publik tedapat tiga variabel, yaitu Interpretasi, Organisasi dan Aplikasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada para pengusaha sarang burung walet mengenai pentingnya membayar pajak, kurangnya jumlah pelaksana kebijakan yang menangani pajak sarang burung walet, dan rumitnya proses pelaporan pajak di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak. Saran dalam penelitian ini adalah menurunkan tarif pajak sarang burung walet dan melakukan sosialisasi secara rutin ke seluruh pengusaha sarang burung walet di Kota Pontianak. Kata Kunci : Pajak Sarang Burung Walet, Implementasi Kebijakan, Target Penerimaan Pajak
Copyrights © 2017