Penelitian ini bertujuanuntukmengetahui Proses Implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian NegaraNomor 1 tahun 2016 tentang pelaksanaan pengalihan pegawai negeri sipil daerah kabupaten/kota yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan menjadi pegawai negeri sipil daerah provinsi pada badan kepegawaian daerah provinsi kalimantan barat.Adapunmetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian yang penulis peroleh dilapangan diketahui bahwakomunikasi dalam Peraturan kepala badan kepegawaian nomor 1 tahun 2016 sudah berjalan cukup efektif setiap pegawai yang mempunyai hak untuk pelaksanaan pengalihan pegawai negeri sipil daerah kabupaten/kotayang menduduki jabatanfungsional guru dan tenaga kependidikan menjadi pegawai negeri sipil daerah provinsi pada badan kepegawaian daerah provinsi kalimantan barat, diinformasikan baik melalui surat atau webside yang tersedia di BKD Provinsi Kalimantan Barat, hanya pegawai yang mempunyai hak masih kurang untuk merespon artinya tidak segera mengurusnya sehingga target yang dilakukan belum tercapai. Sumber daya yang ada dalam implementasi Peraturan kepala badan kepegawaian nomor 1 tahun 2016 sudah tersedia dengan baik hal ini tenaga di kepegawaian di Provinsi Kalimantan Barat jenjang pendidikanpara pegawainya sudah sesuai dengan jabatannya artinya tupoksinya sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, sehingga tersedianya dalam implementasi peraturan kepala badan kepegawaian nomor 1 tahun 2016 sudah terdapat struktur yang jelas, sehingga para pegawai yang ingin melakukan pengusulan tidak mengalami kebingungan atau kendala. Para pegawai dalam mengimplementasikan peraturan sudah komitmen, artinya siapa yang berhak untuk naik pangakat maka pegawai tersebut berhak untuk memperoleh haknya. Rekomendasi dalam penelitian diharapkanperlu dilakukan sosialisasi secara formal terhadap para pegawai agar pegawai tersebut memahami dan mengetahui tentang hak–haknya dan kewajibannya. Kata-kata kunci : Implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2016, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Copyrights © 2018