Layanan pada penyandang disabilitas berbasis lembaga atau melalui panti membutuhkanpembiayaan tinggi serta layanan pada penyandang disabilitas yang dapat dijangkai sangat terbatas.Oleh karena itu Kementerian Sosial sebagai leading sector penanganan masalah disabilitas telahmenggulirkan kebijakan pemberdayaan disabilitas yang menitikberatkan pada partisipasi aktif keluargadan masyarakat. Desa Panggungharjo salah satu desa di Kecamatan Sewon Kabupaten BantulYogyakarta telah memiliki Kelompok Berbasis Masyarakat/RBM. Sebagai lembaga di Desa yang masihbaru kelompok Rehabilitasi Berbasis Masyarakat ini masih belum menunjukkan perannya dengan baikdalam memberikan layanan pada penyandang Disabilitas. Hal ini karena pemahaman personil dalamkelompok ini tentang issue disabilitas masih terbatas. Sementara itu di sisi lain pada saat ini, penyandangdisabilitas di Desa Panggungharjo masih menghadapi persoalan yang berkenaan dengan kesejahteraan.Program Kemitraan Masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut denganpertama, melakukan peningkatan kualitas personil kelompok rehabilitasi berbasis masyarakat. Kedua, pendampingan pada Kelompok Rehabilitasi Berbasis Masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatannya. Ketiga, peningkatan kapasitas penyandang disabilitas melalui pemberian pelatihan motivasi, pelatihan ketrampilan & manajemen kewirausahaan pada penyandang disabilitas;pembentukan kelompok usaha serta serta adanya pendampingan usaha yang dijalankan penyandangdisabilitas. Guna menjadi keberlanjutan program, diharapkan dapat menggunakan dana anggaran desa,dana anggaran kecamatan dan dana anggaran kabupaten dengan dukungan kelompok rehabilitasberbasis masyarakat.
Copyrights © 2019